KPID Sulbar terima Kunjungan  Loka Monitor Mamuju, Ini yang Dibincang

Wacana.info
Silaturrahmi Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Mamuju dengan KPID Sulbar. (Foto/Humas KPID Sulbar)

MAMUJU--Loka monitor spektrum frekuensi radio Mamuju bersilaturrahmi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat, awal pekan lalu.

Kepala loka monitor frekuensi radio Mamuju, Rachim Pribadi menjelaskan, jalinan kerja sama dengan stakeholder penyiaran termasuk KPID Sulawesi Barat adalah sesuatu yang mutlak untuk dilaksanakan.

Kata dia,  hal itu penting dilakukan untuk meningkatkan pelayanan terhadap spektrum frekuensi radio, baik yang beroperasi di darat, udara maupun laut,

"Kita sangat berharap ada jalinan kerjasama antara loka monitor spektrum frekuensi radio Mamuju dan KPID Sulbar dalam menata lembaga penyiaran di daerah ini, termasuk membangun kerja sama dalam hal perizinan dan pengawasan isi siaran," papar Rachim Pribadi dalam siaran pers KPID Sulawesi Barat, Kamis (25/07).

Mantan Kepala Balmon SFR Jayapura itu menambahkan, salah satu fungsi loka adalah menertibkan dan memberhentikan lembaga penyiaran yang tidak patuh terhadap aturan.

"Termasuk penggunaan alat yang dipergunakan bila tidak memenuhi standar," terangnya.

Wakil Ketua KPID Sulawesi Barat, Budiman Imran yang didampingi loordinator pengawasan isi Siaran, Busran Riandhy dan Ahmad Safri Rasyid serta koordinator kelembagaan, Sri Ayuningsih menyambut baik langkah loka monitor spektrum frekuensi radio Mamuju itu.

Budiman Imran menyebut, kerja sama sangat dibutuhkan dalam menata lembaga penyiaran di daerah ini. Dalam kurun waktu kurang lebih lima bulan masa tugas KPID Sulawesi Barat, lembaga itu telah memfasilitasi terbitnya Izin Penyelenggara Penyiaran (IPP) bagi radio-radio swasta, dan sedang melakukan pembinaan dan pendampingan pengurusan perizinan bagi radio pemerintah daerah.

 KPID Sulbar periode 2019-2022 ini dalam usia lima bulan telah menyerahkan IPP, pada dua LPS yang ada di Kabupaten Polewali Mandar dan Mamuju Tengah ," sebut Budiman. (*)